Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Bau Ikan Asin

Rey Utami Istri Pablo Benua Kian Kurus Dipenjara, Pengacara Bahas Depresi, Bagaimana Galih Ginanjar?

Hingga kini, tiga tersangka kasus bau ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua masih mendekam di penjara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Instagram
Rey Utami Istri Pablo Benua Kian Kurus Dipenjara, Pengacara Bahas Depresi, Bagaimana Galih Ginanjar? 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus bau ikan asin yang melibatkan Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Rey Utami, Pablo Benua, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian masih terus bergulir.

Galih Ginanjar, suami Barbie Kumalasari, lalu Rey Utami beserta suaminya Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka kasus bau ikan asin ini, setelah dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, istri Sonny Septian.

Hingga kini, tiga tersangka kasus bau ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua masih mendekam di penjara.

Bagaimana kondisi mereka?

Pengakuan Palsu Barbie Kumalasari tentang Rumahnya, Anak Angkat Mr Puisi yang Sebenarnya Terganggu

Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Sonny Septian, Fairuz A Rafiq, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Sonny Septian, Fairuz A Rafiq, Rey Utami, dan Pablo Benua. (instagram.com/barbiekumalasari, fairuzarafiq dan bangbenua)

Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami resmi ditahan selama 20 hari ke depan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Adapun, kasus ini bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Galih Ginanjar dinilai menghina Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Barbie Kumalasari Serang Pablo Benua, Bawa-bawa Nama Artis Lain dan Mantan Pengacara Kriss Hatta

Kondisi Rey Utami dan Pablo Benua

Kondisi Rey Utami dan Pablo Benua diungkap oleh satu di antara kuasa hukum mereka, Muh Burhanuddin.

Muh Burhanuddin mengunjungi kliennya itu, Rabu kemarin.

Dikatakannya, Rey Utami dan Pablo Benua dalam kondisi sehat.

"Saya salah satu tim kuasa hukum dari Pablo dan Rey, pada hari ini kami berkunjung melihat Pablo dan Rey. Alhamdulilah mereka sehat," kata Burhan, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (18/7/2019).

Perubahan Tubuh Rey Utami selama Dipenjara sampai Berat Badan Turun 3 Kilogram, Pengacara: Stres Lah

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved