Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kriss Hatta Kembali Berurusan dengan Polisi Padahal Baru Saja Bebas, Diduga Lakukan Penganiayaan

Baru saja bebas, Kriss Hatta kembali berurusan dengan polisi atas dugaan kasus penganiayaan.

Editor: Pipin Tri Anjani
ISTIMEWA/GRID.ID
Kriss Hatta Kembali Berurusan dengan Polisi Padahal Baru Saja Bebas, Diduga Lakukan Penganiayaan 

Baru saja bebas, Kriss Hatta kembali berurusan dengan polisi atas dugaan kasus penganiayaan.

TRIBUNJATIM.COM - Kriss Hatta kembali berurusan dengan polisi padahal baru saja bebas dari penjara karena drama buku pernikahan dengan Hilda Vitria.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap artis Kriss Hatta karena diduga melakukan penganiayaan.

Saat ini, Kriss Hatta sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kriss Hatta Ungkap Penyebab Ditinggal Hilda Vitria, Hotman Paris Singgung Perubahan dan Pihak Ketiga

Kriss Hatta Dinyatakan Bebas, Sang Ibu Sempat Pingsan di Ruang Sidang, Hilda Vitria Mengaku Kecewa

"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).

Meski begitu, Argo Yuwono tidak merinci lebih lanjut kronologi penangkapan Kris Hatta tersebut.

"Nanti ya dijelaskan," ungkap Argo.

Kriss Hatta (tengah) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019). (Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri)
Kriss Hatta (tengah) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019). (Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri) ()

Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Saat itu, terlapor terlibat cekcok dengan salah satu temannya. Antony pun beriktikad baik untuk melerai percekcokan tersebut.

Terbongkar Besar Uang Jajan Ussy Sulistiawaty dari Suami, Kriss Hatta Melotot: Lebih Rp 300 Juta!

Bebas Dari Tuduhan Hilda

Sebelumnya, Kriss Hatta dinyatakan bebas sata sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Dalam sidang ini, putusan majelis hakim menyatakan bahwa presenter 30 tahun itu tidak bersalah dan terbebas dari segala tuntutan. Ia terbukti tidak memalsukan dokumen pernikahannya dengan Hilda.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi telah memutuskan Kriss Hatta tak bersalah, atas kasus pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria.

Kriss Hatta Curhat ke Ussy Sulistiawaty Sempat Hanya Punya Rp 3 Ribu Untuk Makan: Bisa Beli Nasi Aja

Namun, hingga kini Hilda Vitria tetap kekeuh pada pendiriannya dan tak menganggap adanya pernikahan dengan Kriss.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved