Berita Entertainment
Sesumbar Punya Kartu, Barbie Kumalasari Terancam Dibui, Pihak KAI Siap Tuntut Istri Galih Ginanjar
Sesumbar punya kartu, Barbie Kumalasari terancam dibui, pihak KAI siap tuntut istri Galih Ginanjar.
Sesumbar punya kartu, Barbie Kumalasari terancam dibui, pihak KAI siap tuntut istri Galih Ginanjar.
TRIBUNJATIM.COM - Terancam masuk bui, Barbie Kumalasari dituntut pihak KAI.
Selum kasus 'ikan asin' menyeret Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari menjadi sorotan publik setelah memamerkan berlian miliknya dan mengaku sebagai advokat.
Dalam sebuah tayangan YouTube Jessica Iskandar pada 28 April 2019, bersama Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari pernah pamer kartu keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI) kepada Jessica Iskandar.
• Baru Terkuak, Kemarahan Benny Moerdani ke Luhut Panjaitan, Bermula dari Banyak Senior yang Iri
• Fairuz-Sonny & Hotman Paris Obrolin Rey Utami Pisah dari Anak pasca Dipenjara, Melaney: Pasti Hancur
"Aku pengacara kan ada kartu anggotanya, tadi ada tuh di dalam. Nanti dibilang KW lagi. Mana dompetnya? itu harus dikeluarin juga, mungkin kan banyak yang pada nggak tahu ya, disangka lawyer ala-ala lagi," ujar Barbie Kumalasari sambil menunggu Galih Ginanjar mengambil dompetnya.
Barbie Kumalasari juga sempat menjelaskan tentang gelar advokat yang didapatnya serta keanggotaannya dalam organisasi KAI.
• Barbie Kumalasari Kepergok Makan Fast Food Sendiri saat Galih Ginanjar Dibui, Rambutnya Berantakan
"Ini aku dari organikasi Kongres Advokat Indonesia. Ini gelarku udah ADV advokat. Jadi kan ada orang yang sudah sekolah sarjana hukum aja tapi belum dikasih gelar, kalau aku udah ada gelarnya. Dan ini resmi terdaftar seluruh Indonesia," ujar Barbie Kumalasari.
Bahkan terbaru, Barbie Kumalasari pamer kartu keanggotaan KAI.
• Daftar Kebohongan Barbie Kumalasari yang Terungkap ke Publik, Berlian 30 Karat hingga Ayah Angkatnya
Sesumbar akan gelar pengacaranya di televisi, ternyata Barbie Kumalasari berbohong kepada publik.
Pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) bahkan membantah jika Barbie Kumalasari adalah anggota organisasinya.
"Dia ini bukan anggota kita. Bukan anggota Kongres Advokat Indonesia ISL Indra Sahnun Lubis. Dia bukan dari sini, itu aja yang mau kita klarifikasi," ujar pihak KAI melansir tayangan YouTube Gosip Rakyat yang diunggah pada Rabu (24/7/2019).
Dirinya juga tak ingin Barbie Kumalasari menggampangkan profesi advokat dengan mengumbar keanggotaan kumpulan advokat dan gelarnya.
"Saya dengar bahwa dia hanya dua tahun S1, belum S1 sudah bisa ujian advokat lulus advokat. Itu tidak ada sama kita disini. Harus ada S1 dan harus ada fotocopy ijazahnya yang dilegalisir baru bisa mengikuti ujian advokat di tempat kita," ujarnya.
• Sama-sama Jomblo, Adnan Khan Pernah Tembak Eisha Singh Tapi Ditolak: Saya Sudah Coba
Menurutnya, menjadi anggota KAI bukan mudah karena harus mengikuti pendidikan advokat terlebih dahulu baru bisa dilantik oleh organisasi KAI.
Selain itu untuk mengucap sumpah advokat juga harus berselang 2 tahun setelah dinyatakan kuliah hukum dari sebuah universitas.
"Jadi bukan dia lulus S1 ikut ujian advokat di sumpat di PT (Pengadilan Tinggi), itu nggak mungkin terjadi," ujarnya.
• Sinopsis Ishq SubhanAllah Rabu (24/7/2019) di ANTV, Zara Pergi dari Rumah Kabeer