Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sekda dan Istri Wakil Bupati Sidoarjo juga Dipanggil Kejaksaan Untuk Dimintai Keterangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Ahmad Zaini dan istri Wakil Bupati Sidoarjo Ny Ida Nur Ahmad Syaifudin juga dimintai keterangan oleh penyidik Kejak

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/M TAUFIK
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Budi Handaka. 

 TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Ahmad Zaini dan istri Wakil Bupati Sidoarjo Ny Ida Nur Ahmad Syaifudin juga dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Mereka dipanggil oleh penyidik kejaksaan dan dimintai keterangan terkait upaya pengusutan dugaan penyelewengan dana hibah dari APBD Sidoarjo untuk KONI Sidoarjo.

Informasi yang berhasil dihimpun, Sekda Zaini dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai dewan penyantun KONI Sidoarjo. Sementara Ny Ida dimintai keterangan sebagai Ketua GOW (gabungan organisasi wanita) Sidoarjo.

Sekda Zaini sudah menghadiri panggilan dari kejaksaan itu pada Senin (29/7/2019) sementara Ny Ida hadir di Kejaksaan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (30/7/2019).

Entah lewat mana dan bagaimana prosesnya, kedatangan mereka ke kantor kejaksaan tersebut tak diketahui wartawan. Padahal, dua hari ini sejumlah media terus menunggui kantor Kejari untuk meliput proses pengusutan dugaan penyelewengan dana hibah KONI yang sedang dilakukan di sana.

Babak Pertama Arema FC Vs Persib Bandung, Tak Henti Menyerang, Singo Edan Unggul 3-0

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 8,1 Miliar, Auditor Sekaligus Juru Bayar Utang Ini Divonis 3,5 Tahun

Terkendala Biaya, Pihak Keluarga Korban Pembacokan di Waru Berniat Pindahkan ke Sidoarjo

Para pejabat kejaksaan pun memilih tidak berkomentar terkait pengusutan kasus tersebut. Alasannya, sejauh ini baru sebatas proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.

"Kami masih melakukan klarifikasi, mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait itu. Apakah benar atau tidak dugaan penyelewengan dana hibah itu, kami belum bisa berkomentar," kata Plh Kepala Kejari Sidoarjo Dyah Ambarwati.

Sebelumnya, sejumlah pengurus KONI Sidoarjo juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik. Termasuk cabor-cabor di bawah KONI, juga telah dimintai keterangan satu persatu.

Yang sedang diusut oleh penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo adalah dugaan adanya penyelewengan dana hibah KONI Sidoarjo. Yakni dana hibah dari APBD Sidoarjo tahun 2015-2018.(Ufi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved