Artis Terlibat Prostitusi

Ucapan Fatya Ginanjarsari Saat Keluar dari Polda Jatim Dini Hari Seusai Diperiksa 11 Jam

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fatya Ginanjarsari seusai diperiksa di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fatya Ginanjarsari mantan finalis ajang Puteri Indonesia 2017, menjalani pemeriksaan selama 11 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Fatya tanpa didampingi kuasa hukum maupun kerabatnya datang seorang diri memenuhi panggilan penyidik.

Dia terlihat mengenakan kaus abu-abu dipadu kemeja hitam memakai topi itu tiba Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan Fatya Ginanjarsari itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan bersama Wadirkrimsus AKBP Arman Asmara Syarifuddin dan Kasubdit V Siber AKBP Harissandi.

Terburu-Buru, Avriellia Shaqqila dan Fatya Ginanjarsari Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Mereka mengumpulkan keterangan dari yang bersangkutan mengenai pengetahuannya mengenai muncikari prostitusi artis.

Keterangan saksi akan dituangkan sebagai Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) baruuntuk membantu penyidikan kasus prostitusi online.

Fatya Ginanjarsari baru keluar dari ruangan penyidik Jumat (18/1/2019) dini hari pukul 00.15 WIB.

Wajah Fatya Ginanjarsari terlihat kusut seusai diperiksa selama berjam-jam itu.

Dia enggan menjawab pertanyaan media terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya.

“Permisi ya saya mau lewat,” ucap Fatya sembari berjalan menuju ke parkiran mobil.

Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pemeriksaan terhadap Fatya Ginanjarsari dilakukan untuk memastikan peran empat mucikari artis sekaligus mengusut tuntas bisnis esek-esek layanan seks yang melibatkan public figur tersebut.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan perlu karena untuk penyidikan prostitusi online,” pungkasnya. (don).

Berita Terkini