Terburu-Buru, Avriellia Shaqqila dan Fatya Ginanjarsari Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim
Terburu-Buru, Avriellia Shaqqila dan Fatya Ginanjarsari Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Avriellia Shaqqila untuk kedua kalinya memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim.
Dia kembali menjalani pemeriksaan sekaligus keharusannya wajib lapor, karena dugaan keterlibatannya terkait kejahatan asusila prostitusi artis.
Avriellia Shaqqila didampingi penyidik tiba di Polda Jatim, Kamis (17/1/2019) pukul 16.00 WIB.
Tidak seperti biasanya, kali ini Avriellia Shaqqila terlihat fashionable mengenakan kaos biru dongker dipadu blazer hitam lengkap dengan bawahan celana jeans Cutbray.
• Vanessa Angel Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Terkait Kasus Prostitusi Online, Aku Tertekan
Tidak banyak bicara, Avriellia berjalan terburu-buru masuk ke ruangan pemeriksaan saksi di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Informasinya, saat ini Avriellia Shaqqila bersama mantan finalis ajang Puteri Indonesia 2017 Fatya Ginanjarsari yang lebih dulu tiba di ruangan penyidik.
Mereka akan dikonfrontasi mengenai prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait pengetahuannya terkait prostitusi artis uang melibatkan tersangka Vanessa Angel.
• Avriellia Shaqqila Kembali Datangi Polda Jatim, Jalani Wajib Lapor Terkait Kasus Prostitusi Artis
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya merupakan saksi dari kejahatan prostitusi online.
"Mereka merupakan saksi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, kasus prostitusi online," ungkapnya.
Avriellia Shaqqila dan Fatya Ginanjarsari dikronfrontir apakah mengenal beberapa tersangka muncikari prostitusi online, mulai dari tersangka Endang Suhartini (37) alias muncikari Siska, tersangka Tentri (28), tersangka Fitria dan tersangka Windy.
"Keterangan saksi dari keduanya membantu penyidikan prostitusi online untuk memastikan peran tersangka muncikari," jelas Barung Mangera.