Kepala Rutan Medaeng Pastikan Ahmad Dhani Batal Huni di Sana, Usai Sidang Langsung Balik ke Jakarta

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani mengacungkan dua jari ketika memasuki mobil tahanan seusai divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Rutan Klas I Medaeng, Surabaya, Teguh Pambudi memastikan Ahmad Dhani Prasetya (ADP) batal menghuni rutan yang terletak di dekat Terminal Purabaya tersebut.

“Info terakhir batal hari ini mas, besok pagi langsung ke PN Surabaya katanya,” ungkapnya, Rabu, (6/2/2019).

Teguh mendapatkan keterangan tersebut dari Kasi Pidum Kejari Surabaya.

“Saya dapat informasi dari Kasi Pidum Kejari Surabaya,” jelasnya.

Kejati Jatim Pastikan Pegang Ketetapan Pengadilan Tinggi Jakarta, Untuk Alihkan Tahanan Ahmad Dhani

Kejari Surabaya Pastikan Ahmad Dhani Jalani Sidang Kasus Ujaran Kebencian di PN Surabaya Kamis Besok

Pembatalan ini diketahui, lantaran pihak kuasa hukum Ahmad Dhani mengaku keluarga pentolan band Dewa 19 ini berada di Jakarta.

Hal ini juga ditegaskan pula oleh politisi PAN yang juga kolega dari ADP, Rafika.

Dia menyebutkan, seusai sidang Ahmad Dhani langsung kembali ke Jakarta.

“Setelah sidang di PN Surabaya, diusahakan langsung balik ke Jakarta,” ujarnya.

Berita Terkini