"Beberapa pihak terkait kita mintai keterangan," katanya.
Yang dipanggil untuk dimintai keterangan misalnya yang semalam ikut yakni yang ikut serta mengambil uang tersebut.
"Kami masih harus menunggu semuanya selesai kami mintai keterangan. Kami tidak percaya yang untup - untup," katanya.
• Dikritik Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Menhan Riyamizard Ryacudu Meradang & Bongkar 3 Ancaman
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, terkait adanya penjelasan kalau uang itu untuk saksi, pihaknya masih harus memplenokan.
"Ini (keterangan, red) kan harus diplenokan dulu," kata Norman.
• Unggah Video Jokowi, Ustaz Yusuf Mansur Curhat Soal Fitnah: Bentar Lagi Jagoannya Naik Derajat
UPDATE BERITA TEMUAN UANG DIDUGA MONEY POLITICS
Hari ketiga masa tenang Pemilu 2019, anggota Kepolisian di Jatim lakukan penangkapan terhadap terduga praktik politik uang di dua lokasi berbeda di Jatim, Selasa (16/4/2019) dini hari.
Lokasi pertama, penangkapan terjadi di Kabupaten Lamongan pukul 00.30 WIB.
Anggota Polres Lamongan tangkap dua terduga pelaku tindak pidana politik uang.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan uang sejumlah satu miliar rupiah, sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengungkapkan, keduanya memiliki afiliasi politik sebagai Kader Partai Gerindra.
"yang di Lamongan juga Partai Gerindra," katanya pada awak media.
Lokasi Kedua, penangkapan terjadi di Jalan Gayungan, Surabaya, pukul 05.30 WIB.
Menurut Barung, penangkapan itu dilakukan oleh Anggota Polrestabes Surabaya.
Barung tak menyebut secara pasti jumlah orang yang telah ditangkap
Namun, Barung memastikan beberapa orang terduga itu terbukti membawa uang sejumlah Rp 250 Ribu.