Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rekapitulasi perhitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Pilang yang harusnya dilangsungkan Jumat (19/4/2019), terpaksa ditunda.
Ketua PPK Karang Pilang Rohim mengungkapkan, penundaan perhitungan suara hasil Pemilu 2019 itu memang murni karena faktor kesehatan para anggotanya.
Diketahui, lima orang anggotanya mengalami kelelahan.
Bahkan satu di antaranya terpaksa dirujuk ke rumah sakit.
• PALING TERBARU: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi Vs Prabowo 38 Wilayah Jatim, Unggul Siapa?
• Prabowo Deklarasi Kemenangan, Pengamat Sorot Bahasa Tubuh Sandiaga, Posisi Tangan hingga Tertekan
"Ada juga yang suaranya hilang, ngomong aja gak bisa, saking lelahnya," katanya saat ditemui TribunJatim.com Jalan Kebraon Praja 2 No. 1, Kebraon, Karang Pilang, Kebraon, Karang Pilang, Jumat (19/4/2019).
"Karena faktor kelelahan, sejak kemarin kami keliling terus, setiap ada laporan di PPS kami datangi," lanjutnya.
Rencananya, prosesi rekapitulasi perhitungan suara akan dilangsungkan mulai Jumat (19/4/2019) hingga delapan hari kedepan.
Namun, karena faktor kesehatan para anggotanya, Rohim memastikan proses rekap akan berlangsung Sabtu (20/4/2019).
"Kami tunda, besok Sabtu kami mulai jam 8 Pagi," tukasnya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Perhitungan Umum (PKPU), proses rekap dijadwalkan berlangsung 17 hari.
Mengingat 207 jumlah TPS se-Kecamatan Karang Pilang masih dikategorikan sedikit.
Proses rekap bisa dipersingkat menjadi delapan hari saja.
Atas penundaan ini, Rohim telah berkoordinasi dengan pihak Parpol yang telah menerjunkan beberapa orang saksi ke Kantor Kecamatan Karang Pilang sebagai lokasi rekapitulasi.
"Semalam saya lihat wajahnya teman-teman sudah pucat semua, padahal sudah janji sama Para Parpol untuk pleno, untungnya mereka mau ditunda," tandasnya.