"Masak saya sebejad itu. Dia (Bambang) memang kerap menuduh saya begitu. Bukan kali ini saja menuduh saya selingkuh. Sering saya dituduh selingkuh, dengan banyak laki-laki. Saya tidak punya hubungan dengan laki-laki lain," tegas Jamilah.
Kini Bambang mendekam di sel Mapolsek Patrang. Polisi menjerat Bambang dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja.
Baca tanpa iklan