"Masak saya sebejad itu. Dia (Bambang) memang kerap menuduh saya begitu. Bukan kali ini saja menuduh saya selingkuh. Sering saya dituduh selingkuh, dengan banyak laki-laki. Saya tidak punya hubungan dengan laki-laki lain," tegas Jamilah.
Kini Bambang mendekam di sel Mapolsek Patrang. Polisi menjerat Bambang dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja.