Motif Kasus Penusukan di Jember, Pelaku Mengira Istrinya Selingkuh dengan Korban Karna Jarang Pulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Cahyono (pakai baju tahanan) tersangka penusukan teman dan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat rilis di Mapolsek Patrang, Kamis (25/4/2019).

"Masak saya sebejad itu. Dia (Bambang) memang kerap menuduh saya begitu. Bukan kali ini saja menuduh saya selingkuh. Sering saya dituduh selingkuh, dengan banyak laki-laki. Saya tidak punya hubungan dengan laki-laki lain," tegas Jamilah.

Kini Bambang mendekam di sel Mapolsek Patrang. Polisi menjerat Bambang dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja.

Berita Terkini