Pengedar Sabu Rawat Bayi di Lapas Tulungagung, Banyak yang Ingin Adopsi, Bahkan Kapolsek Pun Minat

Penulis: David Yohanes
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Laika (23) saat tiba di Lapas Kelas IIB Tulungagung bersama bayinya.

"Tapi belum sempat dilaksanakan, ternyata dia sudah keburu melahirkan," ucap Manap.

Lapas telah menyiapkan kamar khusus untuk Laila dan bayinya.

Di kamar ini ada dua warga binaan lain untuk membantu Laila merawat anaknya.

Kehadiran bayi ini juga disambut sukacita oleh warga binaan perempuan yang lain.

"Warga binaan sangat senang kalau ada anak kecil. Saya yakin pasti lebih dapat perhatian," ujar Manap.

Tiga tahun yang lalu ada kejadian serupa, seorang warga binaan melahirkan di Lapas.

Bayinya dirawat bersama warga binaan lain, hingga usia 2 tahun.

Setelah itu bayi itu wajib dikeluarkan dari Lapas agar dirawat anggota keluarga lain.

"Setelah dua tahun tidak boleh lagi tinggal di Lapas. Bisa dititipkan ke anggota keluarga lainnya," pungkas Manap.

Laila ditangkap Senin (20/5/2019) dengan barang bukti lebih dari 15 gram sabu-sabu.

Saat ditangkap Laila tengah hamil 9 bulan.

Sementara suaminya ditangkap Polres Trenggalek, juga karena kasus sabu-sabu.

Laila melahirkan anaknya pada Jumat (25/5/2019) dini hari di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Namun untuk keamanan, Laila dirawat di RS Bhayangkara Tulungagung, dengan penjagaan 24 jam.

Berita Terkini