Pria dari Surabaya Ini Sudah 2 Tahun Sewakan Kamar Rumah Untuk Kencan, Tarifnya Rp 30 Ribu Per Jam

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MS saat digelandang Unit PPA Polrestabes Surabaya

Pelaku penjaja PSK bernama Muji alias Jimy.

Ia tercatat sebagai warga Jalan Lombok, Dusun Jaruman 01/04, Desa Godean, Loceret, Nganjuk.

Di Surabaya, ia tinggal di rumah kos di Jalan Kupang Gunung Timur I/10 Surabaya.

Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono mengatakan, modus tersangka menjajakan PSK, dengan menawarkan langsung kepada target pengguna jasa esek-esek.

"Dia cari dulu pelanggannya, di tawarkan ke beberapa rekannya atau orang lain yang dikenalinya," katanya pada TribunJatim.com, Rabu (10/4/2019).

Tersangka menawarkan kepada calon pengguna jasa seharga Rp 250 Ribu untuk sekali kencan.

"Lalu deal-dealan harga dengan harga segitu, usai dilakukan pembayaran, lalu si pelanggan di ajak rumah tersebut, dan PSK-nya di ajak masuk," jelasnya.

Menurut Dwi Eko, pelaku baru sekali menjalankan bisnis lendir tersebut.

Namun, pihaknya masih meragukan keterangan pelaku, karena ada dugaan pelaku merupakan pemain lama dalam bisnis kencan terselubung itu.

"Ngakunya baru sekali. Kini penyelidikan masih terus berlanjut ada dugaan dia orang lama dalam bisnis ini," tandasnya.

Manfaatkan Kamar Kos Untuk Kencan di Kediri

Praktik prostitusi yang memanfaatkan kamar kos untuk berkencan diungkap Satpol PP Kota Kediri.

Penyedia jasa seks dan konsumennya diamankan untuk proses lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kota Kediri, Rabu (29/5/2019).

Petugas mengamankan SW (34) perempuan cantik warga Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri penyedia jasa layanan seks serta pasangannya St (40) warga Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lancir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kedua pasangan kencan itu diamankan petugas Satpol PP dari tempat kos dengan fasilitas kamar mandi di dalam milik Anam di Jl Dewi Sartika, Kota Kediri.

Halaman
123

Berita Terkini