Saat petugas menggeledah isi tasnya ditemukan sejumlah barang bukti untuk praktik prostitusi seperti lotion, dua emplek pil KB, 5 bungkus kondom, minyak kayu putih serta pil anti hamil.
Prostitusi yang memanfaatkan tempat kos untuk berkencan ini penyedia jasa seks mengenakan tarif Rp 350.000 per jam.
Saat petugas datang mengetuk pintu kamarnya, pasangan pria sempat bersembunyi di dalam kamar mandi. Petugas harus membujuknya sampai St mau keluar dari kamar mandi.
Selanjutnya SW dan St digelandang petugas dengan mobil patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
SW sendiri saat ditemukan petugas di dalam kamarnya masih mengenakan pakaian blus ketat warna putih dengan rambut panjang terurai.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi tribunjatim.com, menjelaskan pengungkapan prostitusi yang memanfaatkan kamar kos dari pengaduan masyarakat.
"Pelaku selama ini buka praktek terima tamu di kamar kosnya," jelasnya.
Dari pengakuan SW saat berkencan dengan pasangannya mematok tarif Rp 350.000 per jam. Praktik jasa layanan seks ini telah dilakukan pelaku sejak beberapa bulan terakhir.
Karena ada indikasi tindak pidana prostitusi, kasusnya bakal dilimpahkan kepada penyidik PPA Polresta Kediri.