Alasan Ahok Meminta Maaf kepada KH Ma'ruf Amin
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.
Menurutnya, apa yang terjadi dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1/2017) kemarin, hanya menegaskan proses yang ada dalam persidangan.
"Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal," kata Ahok dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, di Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Ahok memastikan tidak betul kabar bahwa dirinya akan melaporkan KH Maruf Amin ke polisi.
"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Lebih lanjut terdakwa kasus dugaan penodaan agama itu juga meminta maaf kepada KH Maruf Amin secara pribadi apabila terkesan memojokkan beliau.
"Meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," kata Ahok.
Sementara terkait informasi telepon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober, Ahok menyerahkan itu kepada penasihat hukumnya.
"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.
Berikut tiga point klarifikasi Ahok untuk Ma'ruf Amin
Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:
1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.
2. Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.
3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasehat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya.
Demikian klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.
Jakarta, 1 Februari 2017
Basuki Tjahaja Purnama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ketua-mui-maaruf-amin_20170201_162257.jpg)