Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begini Formasi Pengawalan Tamu VVIP

Saat mengawal suatu kunjungan kerja pejabat pemerintahan (pengawalan VVIP), POLRI memiliki formasi khusus agar kegiatan kunjungan berlangsung aman.

Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/SUNDAH BAGUS WICAKSONO
Victory, moge (motor gede) yang digunakan anggota Patwal Polda Jatim saat bertugas 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Sundah Bagus Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Saat mengawal suatu kunjungan kerja pejabat pemerintahan (pengawalan VVIP), POLRI memiliki formasi khusus agar kegiatan kunjungan berlangsung aman.

Pengawalan VVIP adalah pengawalan dari kepolisian untuk kunjungan kerja pejabat pemerintahan ke daerah-daerah, misal kunjungan kerja Presiden, Wakil Presiden, Kapolri, maupun Kedutaan-kedutaan Besar di Indonesia.

Menurut Kanit 1 Patwal Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Iptu Sri Ngariadi mengatakan formasi pengawalan tamu VVIP melibatkan empat unit sepeda motor patwal jenis Victory.

Selain itu, pengawalan juga melibatkan dua unit mobil patroli jenis Mazda 6/All New.

Dalam istilah kepolisian, mobil dan sepeda motor yang dikendarai polisi pengawal biasa disebut 'kijang' (mobil) dan 'kancil' (sepeda motor).

"Dua unit 'kancil' berada di garda paling depan," kata Iptu Sri Ngariadi saat ditemui di kantornya Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya. Jumat (10/2/2017).

Di belakang dua 'kancil' diletakkan satu unit 'kijang' dan di belakangnya lagi baru mobil dinas VVIP.

Formasi pengawalan depan disebut dengan Walpan (Pengawalan Depan).

"Kemudian dibelakang mobil dinas VVIP ada 1 unik 'kijang dan yang berada di garda paling belakang ada dua unit 'kancil'," kata Iptu Sri Ngariadi.

Formasi pengawalan ini belakang disebut dengan Waltup (Pengawalan Tertutup).

Jika diperlukan, pengawalan VVIP bisa ditambahkan di samping kanan dan kiri, formasi pengawalan ini disebut dengan Walping (Pengawalan Samping).

Namun formasi Walping diisi oleh anggota dari TNI bukan kepolisian.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved