Pelajar Nongkrong di Cafe, Ditangkap Satpol PP, Ponselnya Diperiksa, Isinya Mengagetkan

Sasaran operasi kasih sayang adalah anak sekolah yang bolos dan nongkrong di cafe dan warung pada jam pelajaran.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RAHADIAN BAGUS
Para pelajar yang ditangkap anggota Satpol PP Kabupaten Madiun, karena kedapatan membolos dan nongkrong di cafe, Selasa (21/2/2017). 

Laporan Wartawan Surya, Rahadian Bagus

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebanyak 12 pelajar SMA ditangkap Tim Satpol PP Kabupaten Madiun, Selasa (21/2/2017).

Mereka dibawa ke kantor Satpol PP karena kedapatan nongkrong di warung dan cafe saat jam pelajaran.

"Ada 12 siswa yang kami tangkap. Tujuh pelajar SMKN 1 Wonoasri dan lima pelajar SMKN 1 Mejayan. Mereka ditangkap dalam operasi kasih sayang yang kami gelar mulai hari ini," ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Setiyono, Selasa ( 21/2/2017).

Sasaran operasi kasih sayang adalah anak sekolah yang bolos dan nongkrong di cafe dan warung pada jam pelajaran.

Setiyono mengatakan, saat ditangkap, 12 pelajar masih mengenakan atribut dan seragam sekolah.

"Saat ditangkap para siswa berdalih baru saja pulang mengikuti ujian praktek," katanya.

Meski demikian, kata Setiyono, 12 pelajar itu tetap dibawa ke Kantor Satpol PP. Di kantor Satpol PP Kabupaten Madiun, 12 pelajar itu diminta membuat surat pernyataan tidak akan membolos lagi.

Setiyono menambahkan, anggotanya juga memeriksa 12 telepon seluler (ponsel) milik para pelajar. Setelah diperiksa, ada seorang pelajar yang menyimpa video dan foto porno di ponselnya.

Ponsel itu, lanjut Setiyono, kemudian diserahkan kepada guru sekolah yang bersangkutan.

"Ponsel berisi foto dan video porno itu kami serahkan kepada gurunya untuk dilakukan pembinaan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved