Pria Ini Sudah Menjambret di 31 Titik di Surabaya, Ini Daftar Lokasinya Beraksi

MR alias Jibril (26) warga Sidotopo Wetan, Surabaya ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Januar
Tribun Jatim
MR alias Jibril saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (28/2/2017) 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - MR alias Jibril (26) warga Sidotopo Wetan, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Tersangka ditangkap karena sudah melakukan aksi penjambretan di 31 titik yang ada di Surabaya.

Memakai baju tahanan berwarna merah, tersangka yang didampingi polisi digiring menuju gedung Anindita Mapolrestabes Surabaya, Selasa (28/2/2017).

Saat itu ia berjalan pincang, kaki kirinya telah ditembak oleh polisi dengan timah panas. 

Baca: Sempat Tertunda, Kasatreskrim Polres Batu Diganti

"Saya menjambret pindah-pindah, di 31 tempat,"kata tersangka.

Tersangka pun menyebutkan sejumlah lokasi tempanya beraksi melakukan penjambretan.

" Mayjend Sungkono, Ngagel, Diponegoro, Ambengan, Biliton, Manyar, dan sebagainya," ujar tersangka.

Tersangka melanjutkan, ia tidak pernah sendiri dalam melakukan aksinya, dan selalu mengendarai sepeda motor.

" Kadang saya jadi joki (pengemudi), kadang saya yang menjambret,"tutur tersangka.

Tersangka mengatakan, ia mulai melakukan aksi kejahatan penjambretan sejak tahun 2014 lalu.

Pasalnya Jibril tidak hanya meraup tas korban tetapi juga melukai korbannya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved