Kedapatan Bawa Narkoba, Pendeta di Surabaya Diamankan Polisi

Satreskrim Polsek Tegalsari berhasil mengamankan seorang pria yang membawa narkoba, Sabtu (4/3/2017).

Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Kapolsek Tegalsari, Kom Pol Noerijanto didampingi Kanitreskrim Iptu Handa Wicaksana memamerkan barang bukti milik IS saat press release di Mapolsek Tegalsari, Selasa (7/3/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satreskrim Polsek Tegalsari berhasil mengamankan seorang pria yang membawa narkoba, Sabtu (4/3/2017).

Pria tersebut berinisial IS (36) warga Jalan Pandugo, Surabaya, Jawa Timur.

IS diamankan Satreskrim Polsek Tegalsari saat terjaring Kring Serse di Jalan Banyu Urip Surabaya sekitar pukul 19.40 WIB.

Saat itu, IS mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi sehingga dihentikan oleh petugas kepolisian.

Setelah dihentikan, polisi menggeledah barang bawaan IS dan ditemukan sebuah bungkusan plastik klip berisi narkoba seberat 51,82 gram yang dibalut bungkus bekas suplemen kesehatan.

Baca: Wali Kota Surabaya Tri RIsmaharini Akui Temuan Permen Narkoba, Ini Langkah Tegasnya

Menurut keterangan Kapolsek Tegalsari, Kom Pol Noerijanto, polisi sudah mencurigai gelagat IS.

"Setelah disuruh minggir, anggota kami curiga sama gelagat tersangka, anggota sudah paham jika ada yang tidak beres dengannya," ujar Noerijanto, Selasa (7/3/2017).

IS juga mengaku, barang haram tersebut tidak digunakannya sendiri, namun merupakan titipan dari seorang teman.

"Barang ini bukan punya saya, saya hanya membawanya saja. Ini baru pertama kali saya lakukan," jawab IS sambil menutupi wajahnya.

Akibat perbuatannya, pria yang mengaku sebagai pekerja swasta ini, harus meringkuk di penjara.

"Pekerjaan saya swasta, saya bekerja sebagai pendeta," jawab IS lirih.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved