Surabaya
Ini Sikap DPRD Surabaya Atas Razia Permen Dot Oleh Satpol PP
Razia permen dot yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, Senin (6/3/2017), dikeluhkan oleh sejumlah pedagang.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Razia permen dot yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, Senin (6/3/2017), dikeluhkan oleh sejumlah pedagang.
Bahkan, sempat beredar mereka juga terancam mendapatkan tuntutan dari perusahaan makanan yang merasa dirugikan akibat razia tersebut.
Itu seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana.
Meski demikian, Agustin menganggap hal itu bukanlah sebuah masalah yang harus ditakutkan.
"Oh tidak masalah, kalau ada tuntutan ya harus dihadapi," kata Agustin di Gedung DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/3/2017).
Baca: Camat Wonokromo Ikuti Langkah Camat Sawahan Terkait Sitaan Permen Dot
Menurutnya operasi yg dilakukan Satpol PP tidak bisa disalahkan karena sebagai langkah antisipasi.
Namun Agustin berharap tuntutan dari persahaan atau pedagang tersebut tidak terjadi.
"Kita berpikir postif saja ya, semoga tidak ada tuntutan semacan itu ya," kata Agustin.
