Surabaya
kepada Disnaker, DPRD Surabaya Keluhkan Hal Ini
Meskipun telah diberlakukan sejak tahun 2015, namun sampai saat ini tidak semua instansi mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meskipun telah diberlakukan sejak tahun 2015, namun sampai saat ini tidak semua instansi mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Termasuk sejumlah anggota DPRD Surabaya yang sampai saat ini masih belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Itu seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang digelar Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/3/2017).
"Saya tidak tahu alasannya kenapa kok kami tidak dapat?"kata Agustin Poliana.
Oleh karena itu, Agustin Poliana pun menanyakan kepada Disnaker mengenai data jumlah tenaga kerja yang ada di Surabaya.
Baca: Ini Sikap DPRD Surabaya Atas Razia Permen Dot Oleh Satpol PP
"Kalau Disnaker itu punya data sekian itu jumlah tenaga kerja, anggota dewan ini masuk gak ya. Soalnya kami juga gak punya BPJS lho," ujar Agustin Poliana.
Agustin merasa lucu, tenaga kerja yang berasa di bawah pemerintahan juga nyatanya tidak memiliki jaminan keselamatan kerja.
Keluhan Agustin tersebut disambut tawa anggota dewan, dan peserta gelar pendapat lainnya.
Apa yang disamapaikan oleh Agustin Poliana ditambai dengan candaan dari anggota dewan lainnya,
"Kalau saat sidak trus jatuh, keseleo gimana," kata Khusnul Khotimah, anggota komisi D DPRD, Surabaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rapat-dengar-pendapat-di-dprd-surabaya-jumat-1032017_20170310_182305.jpg)