Sidoarjo

Pemberlakuan Sticker Khusus Taksi Online, Ini Komentar Pihak Bandara Juanda

Taksi online tetap tidak dapat beroperasi di area Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNNEWS.COM/PIPIN TRI ANJANI
Taksi Bandara Juanda Parkir di Terminal 1 Juanda. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Konflik antara taksi umum konvensional dan taksi berbasis online kian memanas.

Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto mengatakan kepada Kompas.com bahwa telah disepekati pembuatan sticker untuk kendaraan berbasis online, Sabtu (11/3/2017).

"Sehingga, akan ada pembeda antara taksi online dan taksi konvensional," jelasnya.

Baca: Terkait Konflik Angkot dan Taksi Online, Pakde Karwo: Tidak Ada UU Khusus Di Jatim Untuk Hal Itu

Menanggapi hal tersebut, Humas Angkasa Pura I, Anom Fitranggono mengatakan bahwa taksi online tetap tidak dapat beroperasi di area Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Taksi online hanya dapat mengantarkan penumpang dari luar ke dalam area Bandara Internasional Juanda.

Meskipun diberlakukan sticker khusus, taksi online tetap tidak dapat mengangkut penumpang dari dalam Bandara Internasional Juanda.

"Sementara kalau menurunkan penumpang dari luar bandara tidak masalah. Hanya untuk mengambil penumpang dari dalam bandara sejauh ini masih dilayani taksi bandara," ungkapnya, Senin (13/3/2017).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved