Saat 'Emak-emak' Bersatu Ungkap Grup Pedofilia di Facebook Lewat WhatsApp
Akibat adanya laporan dari Michelle Dian Lestari dan teman-temannya sesama "emak-emak" jaringan pedofilia di Facebook terungkap.
"Untuk masyarakat apabila ada informasi terkait, tolong informasikan hal tersebut karena hal ini prinsip, khususnya berpotensi merusak bangsa," ujar Yusep di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
Akun Official Loli Candy's 18+ sudah ditutup, ada setidaknya 600 foto dan video bermuatan pornografi anak.
Polisi masih mengidentifikasi terduga pelaku dan korban lainnya sedangkan keempat administratornya sudah dibekuk polisi.
Sepekan lalu, tercatat ada 7.479 member dalam akun ini.
Sementara itu untuk akun Official Candy's Groups yang juga dikelola oleh mereka, masih ada namun berangsur-angsur ditinggalkan anggotanya setelah polisi mengungkap kasus ini ke publik.
Para pelaku disebut masih terhubung di banyak akun lainnya.
"Akun Facebook sebelumnya ada 12 akun, di antaranya ada satu akun adalah lokal Indonesia, saat ini kita upaya koordinasi dalam penangannya karena bersifat internasional untuk 11 akun tersebut," ujar Akhmad.
Polisi kini tengah memburu member lainnya yang sempat mengunggah pornografi anak, apalagi benar terbukti pernah melakukan pencabulan. Untuk mengungkapnya, polisi tengah mengolah data dari Facebook terkait riwayat member-nya.
"Apabila (member) mentransmisikan konten pornografi, akan dijerat dengan undang-undang tersebut," kata Akhmad.
(KOMPAS.com/Nibras Nada Nailufar)