Pakde Karwo Akan Temui Perwakilan Angkutan Konvensional, Ini yang Bakal Dibahas
Pakde Karwo akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan angkutan kota Surabaya di Gedung Negara Grahadi Senin (20/3/2017) pukul 19.30 WIB nanti.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo atau Pakde Karwo akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan angkutan kota Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (20/3/2017) pukul 19.30 WIB nanti.
Pakde Karwo akan berdialog dengan perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) untuk mencari jalan keluar di tengah konflik yang terjadi antara angkutan konvensional dan taksi online.
"Sekitar 250 orang yang hadir akan berdialog dengan Pak Gubernur, untuk mencari solusi sehingga keduanya (taksi online dan angkutan konvensional) tetap bisa bergerak dan saling membantu sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, Senin (20/3/2017).
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut yang diundang hanya perwakilan dari angkutan konvensional saja, sedangkan dari taksi online tidak.
"Kan yang tidak terima pihak angkutan konvensional, nanti biar bisa ditanggapi Pak Gubernur," tambah Wahid Wahyudi.
Wahid juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan nanti, Pakde Karwo akan memberi sosialisasi tentang Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 (KM 32) tentang angkutan kota yang menggunakan kendaraan umum tidak dalam trayek.
Keputusan menteri tersebut saat ini sedang sedang dalam tahap pembahasan untuk kemudian bisa direvisi kembali.
"Barangkali nanti ada masukan dari perusahaan angkutan dan teman-teman angkutan, nanti akan diakomodasi oleh Pak Gubernur untuk diusulkan ke Dirjen Perhubungan Darat," ujar Wahid.
Wahid juga menjelaskan memang saat ini belum ada undang-undang yang mengatur secara detail keberadaan taksi online di Jawa Timur maupun Indonesia.
"Memang secara detail belum, tapi makronya sudah. Makanya nanti akan diatur di KM 32 itu," jelas Wahid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kepala-dinas-perhubungan-provinsi-jawa-timur-wahid-wahyudi_20170320_114438.jpg)