Pemkot Surabaya Arahkan Warga Buat Surat Keterangan Sebelum e-KTP Jadi

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengungkapkan blangko KTP akan siap bulan depan.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/NDARU WIJAYANTO
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo saat diwawancara wartawan di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (20/3/2017) 

Laporan Tribunjatim.com, Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengungkapkan blangko KTP akan siap bulan depan.

Dimana pada bulan April tersebut akan diusahakan dilakukan pengadaan, termasuk proses distribusi.

"Blangko e-KTP pada bulan April baru tersedia karena sudah ditetapkan penetapan lelang yang akan ditanda tangani oleh Kemendagri untuk kontraknya minggu depan," jelas Anang, panggilan akrab Suhartono saat ditemui di kantor Humas Pemkot Surabaya Jalan Jimerto, Surabaya, Jawa Timur.

Sembari menunggu proses distribusi dilakukan, warga diberikan opsi membuat Surat Keterangan Pengganti e-KTP.

Surat tersebut bisa dibuat di Kecamatan tempat tinggal ataupum Dinpendukcapil.

"Bila e-KTP belum selesai, warga bisa menggunakan surat keterangan pengganti, syaratnya warga sudah lakukan perekaman e-KTP," ujarnya

Memakai surat tersebut, warga tetap bisa melakukan pengurusan keberbagai dinas seperti pernikahan, bank, kepolisian dan lainnya.

Kementerian Dalam Negeri berharap blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) baru bisa dicetak mulai April-Juni 2017.

Dengan demikian, 96,54 persen yang sudah merekam dari total warga Indonesia sekitar 255 juta jiwa datanya bisa diserahkan ke masing-masing daerah.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved