Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siapa Ayah Biologis Anak Ayu Ting Ting, Ini Jawaban Kuasa Hukum Enji

Mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji akan berkonsultasi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Editor: Januar
kolase
Perseteruan Enji dan Ayu Ting-ting 

Rita menambahkan, KPAI akan menelusuri pemalsuan akta kelahiran Bilqis, yang diduga tidak memasukan nama Enji ke nama belakang anaknya itu.

"Meskipun sudah lapor atau belum lapor Enji nya, kami akan telusuri. Ini demi proses perlindungan hak anak, termasuk itu," ucapanya.

Namun, Rita belum memastikan kapan KPAI akan menindak lanjuti dan menelusuri isu pemalsuan akta kelahiran.

"Kita sedang dlm progres menyusun strategi. Tapi, setelah ditelusuri Ayu benar-benar tidak memasukan nama ayahnya Bilqis (Enji) ke akta kelahiran, Ayu pastinya salah dan melanggar Undang-Undang," jelasnya.

Lanjut Rita, KPAI sebagai lembaga perlindungan anak akan melaporkan Ayu ke pihak kepolisian, jika memang benar-benar tidak memasukan nama Enji ke akta kelahiran Bilqis.

"Jika tidak dimasukan, Ayu melanggar pasal UU Administrasi Kependudukan. Pastinya akan kita tindak lanjuti," ujar Rita Purnawati.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved