TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia, Ini Sebabnya
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Ifon Bin Cristoforus Raja meninggal.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar duka datang dari Malaysia tepatnya Negara Bagian Perak.
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Ifon Bin Cristoforus Raja meninggal.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Siwa mengatakan, Ifon diketahui adalah warga Desa Keli, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, NTT.
“Menurut surat keterangan dari KBRI di Kuala Lumpur bahwa yang bersangkutan (Ifon) meninggal pada Senin (20/3/2017) sekitar pukul 23:45 waktu setempat. Ifon meninggal karena menderita sakit asma,” ujar Siwa kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2017) malam.
Jenazah Ifon, lanjut Siwa, berada di Rumah Sakit Teluk Intan Perak Malaysia.
Jenazah pun sudah diotopsi, karena meninggal di luar rumah sakit.
Siwa memastikan bahwa Ifon adalah TKI yang masuk ke Malaysia secara tidak resmi atau illegal.
Sebab, setelah dicek di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri, ia tidak menemukan nama Ifon.
Sampai saat ini, Siwa mengaku belum mengetahui persis sudah berapa lama dan tempat Ifon bekerja di Malaysia.
Ifon sendiri berangkat ke Negeri Jiran melalui jalur illegal.
“Info resmi yang kami terima pada pukul 12.42 WITA siang tadi bahwa jenazah akan dipulangkan pada Sabtu (25/3/2017) pakai pesawat Malaysia Airlines dari Kuala Lumpur ke Denpasar,” sebutnya.
Siwa juga sudah menginformasikan hal itu kepada keluarga Ifon di kampungnya dan mereka akan menunggu, karena penerbangan akan langsung dari Denpasar menuju salah satu bandara di Pulau Flores, NTT.
(KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/teror-london_20170323_232313.jpg)