VIDEO: Polresta Sidoarjo Grebek Pabrik Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 4,6 Miliar
Desa Jogosatru, Sukodono dibuat geger pada rabu (22/3/2017). Pasalnya, sebuah pabrik rokok di Dusu Ketawan digrebek Anggota Satreskrim Polresta...
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Desa Jogosatru, Sukodono dibuat geger pada rabu (22/3/2017).
Pasalnya, sebuah pabrik rokok di Dusun Ketawan digrebek Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pabrik rokok yang sudah beroperasi 10 tahun ini membuat rokok KW dari beberapa merek yang sudah terdaftar resmi.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Manang Soebeti, mengatakan pabrik ini membuat rokok 'tembakan' merek Cartel dan Gudang Djati.
Merek rokok yang asli dijual dengan harga Rp 11.000. Namun, rokok buatan pabrik ilegal ini dijual seharga Rp 5.000.
Dalam sehari, pabrik jni bisa memproduksi 12.000 batang rokok palsu. Rokok tersebut dijual di luar Jawa. Setahun beroperasi, potensi kerugian negara senilai Rp 4,6 miliar.
Begini suasananya.
(Surya.co.id/Irwan Syairwan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-sidoarjo-penggerebekan-pabrik-rokok-ilegal-sidoarjo_20170323_085419.jpg)