Usai Tertangkap Karena Kedapatan Membawa Sabu, Begini Kondisi Ridho Rhoma

Sejak ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, Ridho terus menjalani pemeriksaan hingga pukul 03.00

Editor: Dwi Prastika
Warta Kota
Ridho Rhoma 

TRIBUNJATIM.COM - Kuasa hukum penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya tampak lelah ketika menerima kunjungannya di Mapolres Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017) siang.

Sejak ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, Ridho terus menjalani pemeriksaan hingga pukul 03.00 WIB.

"Artinya, karena kurang istirahat, kan masih dalam proses pengembangan, penyidikan, sampai jam tiga (pagi), masih ditanya-tanya sama penyidik," terang Krisna usai menjenguk Ridho di ruang tahanan Mapolres Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017).

Oleh karena itu, kakak tertua Ridho, Debby Veramasari, yang juga ikut mengunjungi adiknya itu, tak mau dulu membahas perihal kasus yang menimpa putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut.

"Jadi, tadi Mbak Debby nanya yang enteng-enteng aja, enggak terlalu yang berat-berat, cuma say hello, masih tanya keadaannya gitu aja," terang Krisna lagi.

Baca: Putranya Terjerat Kasus Narkoba, Rhoma Irama Merasa Sedih

Hal senada diungkapkan oleh Debby.

"Alhamdulillah, udah ditengok, enggak ditanya yang berat-berat tadi. Beliau juga masih shock. Jadi, kami keluarga enggak mau terlalu banyak nanya. Saya mohon doanya semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," tuturnya.

Ridho ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, usai mengonsumsi sabu bersama seorang bandar narkotika di sebuah tempat di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 0,7 gram, paket keytamin, dan alat isap.

Penyalahgunaan narkotika itu terungkap dari laporan warga tentang ada orang dengan ciri tertentu mengonsumsi narkotika. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.

(Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved