Kejaksaan Pasuruan Selidiki Dugaan Penjualan Tanah Kas Desa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan mulai tancap gas. Korps Adhyaksa dikabarkan sedang menyelidiki kasus dugaan penjualan tanah milik Tanah Kas Desa (T

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim/ Galih Lintartika
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pasuruan Agus Hariyono 

 TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan mulai tancap gas. Korps Adhyaksa dikabarkan sedang menyelidiki kasus dugaan penjualan tanah milik Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.

Informasinya, hasil penjualan tanah di dalam TKD itu tidak disetorkan ke Kas Desa. Indikasi kuatnya, uang hasil penjualan TKD itu digunakan sendiri oleh sejumlah perangkat desa termasuk kepala desa.

Sumber di internal kejaksaan menyebutkan, indikasi penjualan ini terjadi dua kali , pada tahun 2014 dan tahun 2016. Untuk tahun 2014, tanah seluas 4 hektar itu dikeruk dan dijual.

Setelah itu, kasus menghilang meski sempat terjadi gejolak di tingkat desa. Dua tahun berselang, atau 2016, tanah kembali dikeruk dan indikasi kuatnya dijual. Hasil penjualan itu diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Kasi Intel Kejari Pasuruan Agus Hariyono saat dikonfirmasi tidak menampik kabar itu. Ia menyebut, pihaknya masih menyelidiki laporan itu.

"Iya memang ada indikasi penjualan tanah TKD. Tapi detailnya seperti apa dan berapa nilai kerugian negara, kami masih memeriksanya," katanya kepada TribunJatim.com, Senin (27/3/2017).

Baca: Sejumlah Perwira Polisi Diperiksa KPK Terkait Korupsi Walikota Madiun, Begini Kata Kapolda Jatim

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan. Tapi, ia memastikan bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi - saksi.

"Total sudah ada 10 saksi yang kami periksa. Kemungkinan butuh saksi beberapa sedikit lagi untuk menentukan sikap apa ada pelanggaran atau tidak. Ditunggu saja," pungkas kepada TribunJatim.com. (Surya/Galih Lintartika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved