Tuai Kontroversi, Pembangunan Jembatan Bale Hinggil Dihentikan Camat Setempat
Pembangunan jembatan Apartemen Bale Hinggil Suites diberhentikan oleh camat setempat. Ada Apa?
Penulis: Nurul Aini | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meskipun telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Amdal Lalin dari Dinas Perhubungan, Pembangunan jembatan Apartemen Bale Hinggil Suites diberhentikan oleh camat setempat.
Camat Sukolilo, Kanti Budiarti mengatakan telah meminta pihak Bale Hinggil untuk menghentikan pembangunan dan melakukan perundingan untuk mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Kota Surabaya.
Baca: Bangun Jembatan Apartemen Bale Hinggil di Atas Aset Pemkot, DPRD Surabaya : Kok Izinnya Mudah?
"Kami sudah melakukan pertemuan di kecamatan, hasilnya kami minta pembangunan dihentikan sampai ada penyelesaian," ujar Kanti di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (29/3/2017).
Jembatan yang akan dibangun tersebut nantinya akan menghubungkan Jalan MERR atau Jalan Dr Ir Soekarno dengan apartemen Bale Hinggil yang akan digunakan sebagai akses masuk apartemen.
Jembatan tersebut diketahui akan melewati tanah aset milik Pemkot Surabaya seluas 1.979 meter persegi yang telah dibebaskan tahun 2008.
Sementara Erna Purnawati, Dinas PU Bina Marga mengatakan pembangunan jembatan diizinkan dan tidak melanggar aturan dengan syarat jembatan dapat dipergunakan sebagai sarana publik.
"Boleh dibuat jembatan asalkan jembatan tidak dibuat eksklusif, jadi warga boleh menggunakan jembatan tersebut nantinya," jelas Erna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/erna-purnawati-kepala-dinas-pu_20170329_163145.jpg)