Astaga, Wanita Ini Ajak Temannya Main Threesome Bareng Pelanggannya, Korban Sempat Dibeginiin
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menangkap tersangka IS (31), asal Putat Jaya Barat, Rabu (5/4/2017).
Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menangkap tersangka IS (31), asal Putat Jaya Barat, Rabu (5/4/2017).
Tersangka ditangkap terkait kasus praktik prostitusi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, tepatnya pukul 12.00 WIB.
Shinto mengungkapkan, saat melakukan aksinya, biasanya tersangka juga mengajak korbannya TSR (32), yang juga korban, untuk melayani pelanggannya.
Bahkan, saat melayani para pelanggannya itu, mereka melakukan hubungan badan yang terbilang tidak biasa, yaitu secara threesome, atau bercinta tiga orang bersama-sama.
Baca: Buka Cabang Baru, Anak Muda Sampai Ibu-Ibu Rela Antri di Surabaya Snow Cake Milik Zaskia Sungkar
"Tersangka sengaja mengajak korban, kawan dekatnya sendiri untuk melakukan threesome dengan pelanggan yang menginginkannya di sebuah hotel di Jalan Kedung Sari nomor 109 Surabaya," kata Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/4/2017).
Bahkan, tersangka ditangkap usai melakukan threesome bersama korban dan pelangganya.
Penggerebekan dan penangkapan dilakukan sesaat setelah ketiganya usai melakukan threesome.
Kepada polisi, tersangka mengakui biasanya melakukan membujuk korban agar mau melakukan threesome melalui sebuah cara.
Caranya adalah mengiming-imingi korban sejumlah uang.
Sehingga, korban pun bersedia melakukan hubungan badan tersebut.
"TRS mau saya ajak threesome karena TRS saat itu sedang membutuhkan uang," ujar tersangka dibalik topeng Vendetta yang dikenakannya.
Tersangka menawarkan korban kepada pelanggannya sebesar Rp 1,5 juta.
Uang itu nantinya akan dibagi rata oleh tersangka dan korban.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah HP merk Microsoft warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tersangka-kasus-threesome-di-mapolrestabes-surabaya-sabtu-842017_20170408_162600.jpg)