Pilgub DKI
Namanya Tak Terdaftar di Putaran Kedua, Dian Sastrowardoyo Dapat Giliran Memilih Terakhir
Nama pemain film 'Kartini' itu tidak terdaftar di TPS 01 di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
TRIBUNJATIM.COM - Dian Sastrowardoyo (35) sempat mengalami kendala saat menggunakan hak suaranya dalam putaran kedua Pilkada DKI 2017.
Nama pemain film 'Kartini' itu tidak terdaftar di TPS 01 di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
Padahal saat putaran pertama berlangsung, nama Dian masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPR) di TPS tersebut.
Selidik punya selidik, namanya ternyata berada di tempat lain bersama anggota keluarganya yang lain.
Baca: Gara-Gara Video Dian Sastro Tepis Tangan Fans, Netizen Kasihan Hanung Bramantyo Sampai Minta Maaf
"Putaran pertama saya terdaftar di sini. Tapi sekarang nggak terdapat, suami aku terdapat, kayaknya ada kesalahan teknis. Kenapa putaran kedua tidak ada nama? Ternyata masuk kartu keluarga mama di Jakarta Timur. Padahal e-KTP aku udah masuk kelurahan sini," katanya, Rabu (19/4/2017).
Alhasil dengan kejadian itu, ibu dua orang anak tersebut harus menunggu hingga tengah hari bolong.
Pasalnya nama Dian Sastrowardoyo dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan yang otomatis mendapat giliran terakhir.
"Akhirnya aku urus dan harus nunggu sampai jam 12.00 WIB. Alhamdulillah akhirnya bisa milih tapi dimasukkan dalam pemilih tambahan. Nunggunya lama, tapi aku nggak protes, nggak kesal juga cuma panas aja," ucapnya.
Baca: Dian Sastrowardoyo Datang ke Bioskop di Surabaya Ini, Begini Suasana Kemeriahannya
Dian berharap siapa pun yang terpilih nantinya, pemilik nama lengkap Dian Paramita Sastrowardoyo ingin pemimpin tersebut mampu mengatur Jakarta dengan lebih baik.
"Harapan aku agar Jakarta lebih rapi, lebih sukses, lebih jaya dan bisa memberikan kesejahteraan buat warganya," tuturnya.
(Junianto Hamonangan/Wartakotalive.com)