Aneh, Petani Bangkalan Belum Bisa Menikmati Kartu Tani
Padahal, dengan kartu ini petani bisa mendapatkan bantuan secara langsung sekaligus mengontrol pengaturan subsidi pupuk.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Pemerintah saat ini tengah menggelorakan gerakan kemandirian pangan melalui Kartu Tani.
Kartu tersebut diproyeksikan bagi petani untuk mendapatkan bantuan secara langsung sekaligus mengontrol pengaturan subsidi pupuk.
Namun hingga kini, para petani di Bangkalan belum bisa menikmati Kartu Tani karena Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten setempat menemukan beragam kendala dalam penerapan di lapangan.
"Belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Karena tidak semudah membalikkan telapak tangan," ungkap Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten Bangkalan Abdullah Fanani, Kamis (27/4/2017).
Baca: Karena Alasan Klasik Ini, Petani Tetap Ogah Jual Beras ke Bulog
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak distributor dan penyuluh setelah melakukan sosialisasi beberapa waktu lalu kepada para kepala desa.
"Baru sekali sosialisasinya. Sekarang distributor tengah mendara para petani. Diupayakan tahun ini, semua petani mempunyai Kartu Tani dengan lebih mempertimbangkan sisi keadilan," jelas mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan itu.
Tahapan pendataan tersebut meliputi foto kopi Nomot Induk Kependudukan (NIK) KTP para petani yang telah disesuaikan dengan Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Petani langsung nebus ke agen pupuk berdasarkan NIK atau kartu tani,” pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/petani-di-tuban-saat-menggarap-sawahnya_20170427_215420.jpg)