Awas Diseruduk, 466 Perlintasan Kereta Api dari Surabaya ke Malang Tak Berpalang Pintu
Kondisi ini akan sangat membahayakan, karena tidak ada alat atau tanda saat ada kereta melintas di persimpangan ini.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para pengendara yang akan melintasi persimpangan rel kereta api harus benar-benar hati-hati dan waspada. Jika tidak, nyawa bisa melayang.
Pasalnya hingga saat ini, masih banyak persimpangan rel kereta api yang tidak berpalang pintu.
Data PT KAI Daops 8 Surabaya menyebutkan, total perlintasan KA di wilayah Daops Surabaya ada 637. Mereka tersebar membentang mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Blitar, Mojokerto, hingga Lamongan Bojonegoro.
Dari jumlah itu, ironisnya masih ada 466 persimpangan rel KA yang tak berpalang pintu.
Ini berarti, hanya 171 perlintasan yang berpalang pintu dan ada petugas yang menjaga di situ.
Namun saat ini sudah ada perlintasan yang tidak sebidang karena fly over atau underpas. Total yang begini ada sebanyak 22 titik.
Baca: Asyik Nyebrang Rel Kereta, Tak Dengar Ada Bel, Tubuh Kakek ini Tersempet, Begini Akibatnya
Kondisi ini akan sangat membahayakan, karena tidak ada alat atau tanda saat ada kereta melintas di persimpangan ini. Biasanya ada warga yang swadaya menjaga perlintasan ini.
"Makanya, semua harus lebih waspada di perlintasan tanpa palang pintu itu," ujar Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko, Rabu (26/4/2017).
Pihaknya, kata Gatut sangat menyayangkan terjadi kecelakaan di palang pintu depan Giant Margorejo Surabaya.
Namun, soal desakan penutupan permanen palang pintu itu, Gatut belum tahu.
Menurutnya sangat memungkinkan jika palang pintu Margorejo itu ditutup. Perlintasan tersebut bisa diakseskan ke perlintasan lain.
"Sesuai ketentuan bahwa antar perlintasan mengacu UU minimal jarak antar perlintasan 800 meter," kata Gatut.
Sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian disampaikan bahwa penutupan perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab Pemerintah atau Pemerintah daerah.
Selanjutnya, pemerintah berkoordinasi dgn PT KAI agar proses penutupan tdk mengganggu kelancaran perjalanan KA.
"Namun sejauh ini belum ada laporan desakan warga meniup jalur," terang Gatut. (Surya/Nuraini Faiq)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-jalur-a-yani-margorejo-ditutup-petugas-surabaya_20170423_091518.jpg)