Ini Mekanisme Khusus yang Diambil Partai Terkait Ketua Umum Golkar yang Tersandung Kasus e-KTP
Kabid Pembangunan Daerah DPP Golkar, Zainuddin Amali menyatakan bahwa partainya memang sedang melakukan mekanisme khusus, apa itu?
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Umum Golkar, Setya Novanto atau Setnov tengah tersandung kasus penggelangan mega proyek e-KTP.
Beberapa kali dirinya nampak dipanggil di persidangan sebagai saksi dalam kasus yang juga menjerat dua pejabat Kemendagri itu.
KPK juga menyatakan, Ketua DPR RI ini dilarang bepergian ke luar negeri untuk sementara.
Menanggapi hal ini, Kabid Pembangunan Daerah DPP Golkar, Zainuddin Amali menyatakan bahwa partainya memang sedang melakukan mekanisme khusus jika terjadi hal-hal di luar dugaan.
"Memang saat ini Setnov kerap kali dipanggil sebagai saksi dalam sidang e-KTP, tapi belum tentu juga kan kalau dirinya ikut. Sebisa mungkin partai memang berjaga-jaga dengan mekanisme tertentu," kata Zainuddin Amali di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (2/5/2017).
Mekanisme khusus ini kata Zainuddin hanya diketahui partai dan publik akan diberitahu pada saatnya.
"Biarkan proses hukum berjalan dulu, selama belum ada putusan dari persidangan yang pasti. Kita masih terus dukung Setya Novanto pimpin Golkar," papar Ketua Komisi II DPR RI ini.
Pihaknya menambahkan, jika isu semacam ini rawan dibuat ancaman politik.
Karena saat ini, Setya Novanto baru saja selesai dari kasus yang membelitnya yaitu perseteruannya dengan Menteri ESDM RI, Sudirman Said.
Selain itu, Setya Novanto dinilai mempunyai jabatan politik strategis apalagi sebagai Ketua DPR RI.
"Kita punya mekanisme tersendiri ketika ada kader Golkar yang tersangkut masalah hukum. Jadi tak perlu dirisaukan soal itu," pungkas anggota DPR RI Dapil Jatim tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ketua-umum-partai-golkar-setya-novanto-dan-ketua-dpd-jawa-timur-partai-golkar-nyono-suharli_20170409_224922.jpg)