Dianggap Keluarga Sendiri, Perempuan ini Tega Menjarah dan Lakukan Hal Nista di Rumah Sahabatnya
Karena teman karib bahkan sudah dianggap seperti keluarga sendiri, tersangka tentu sudah sangat faham betul situasi rumah korban.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Tersangka Anik Rahmawati, penjarah rumah teman karib di Lamongan, sesaat setelah diamankan polisi, Selasa (16/5/2017).
Tak kesulitan, tersangka diamankan polisi di rumahnya saat sedang santai.
"Tersangka baru saja ditangkap. Dia tidak berkutik saat ditangkap dan mengakui semua perbuatannya," ujar Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta kepada Surya, Selasa (16/5/2017).
Baca: Perempuan Spesialis Pencuri HP di Masjid ini Selalu Ajak Anaknya, Begini Modusnya
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan alat bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol S 4879 MF warna hitam yang dipakai pelaku bertandang ke TKP. 1 buah kunci rumah milik korban dan sisa uang Rp 178 ribu, sisa uang hasil curian.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan polres untuk mempertanggungjawabkan perbutannya. (Surya/Hanif Manshuri)