Dewan Protes Raperda Penarikan Retribusi Timbangan Meja

DPRD Kota Pasuruan menolak penarikan retribusi tera ulang timbangan meja untuk pedagang kecil. Pembebanan retribusi ini dianggap memberatkan bagi

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
Pedagang di salah satu Pasar Tradisional 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - DPRD Kota Pasuruan menolak penarikan retribusi tera ulang timbangan meja untuk pedagang kecil. Pembebanan retribusi ini dianggap memberatkan bagi pedagang kecil di pasar tradisional.

Karena para pedagang ini masih ada kewajiban perbaikan timbangan dan kewajiban membayar pada pihak ketiga.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPDR Kota Pasuruan, Moch Arief Ilham, mengungkapkan, rencana Pemkot Pasuruan menarik retribusi tera ulang timbangan meja terhadap para pedagang kecil dianggap cukup memberatkan. Potensi pendapatan retribusi tersebut juga tidak dianggap signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD).

"Sementara beban biaya operasional yang dikeluarkan jauh lebih besar," katanya kepada Surya.

Moch Arief Ilham mengatakan, penarikan retribusi tera ulang timbangan meja justru akan semakin menambah beban bagi pedagang kecil di pasar tradisional.

Sementara Pemkot Pasuruan harus menyediakan SDM dan pengadaan peralatan yang biayanya jauh lebih besar.

"Sedangkan tenaga tera di Pemkot ini hanya satu. Semisa merekrut baru justru akan menambah biaya pengeluaran dari Pemkot sendiri," katanya.

Wakil Ketua Fraksi Gerakan Persatuan Hati Nurani DPRD Kota Pasuruan, Zainal Ansori mengatakan bahwa Pemkot Pasuruan sebaiknya tidak menambah beban para pedagang kecil dengan penarikan biaya retribusi tera ulang timbangan meja.

"Jumlah pedagang kecil di pasar tradisional tidak lebih dari 2.000. Penarikan biaya retribusi dari para pedagang ini tidak akan mempengaruhi potensi PAD Kota Pasuruan. Kami meminta agar Pemkot membebaskan biaya retribusi untuk tera ulang timbangan meja," tegas Zainal Ansori.

Selama ini, lanjut Zainal Ansori, pengadaan tera ulang untuk servis timbangan besar biaya yang dikenakan juga belum jelas. Karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Pasuruan untuk memperjelas biaya servis tanpa membebani masyarakat.

Baca: Lagi, Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat

Terpisah, Walikota Pasuruan, Setiyono, mengungkapkan, penolakan fraksi-fraksi terhadap penarikan retribusi timbangan meja akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
Menurutnya, pendapatan dari retribusi timbangan tera tersebut memang tidak akan banyak mempengaruhi PAD Kota Pasuruan.

"Pengawasan dan pemeriksaan timbangan meja sebagai upaya antisipasi para pedagang nakal. Tera ulang ini sekaligus untuk memastikan bahwa ukuran timbangan para pedagang tersebut benar-benar tepat. Sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan," kata Walikota Setiyono.(Surya/Galih Lintartika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved