Pabrik Rokok Belum Merasakan Manfaat DBHCHT
Manajer Perusahaan Rokok Trubus Alami, Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Sodik Purnomo mempertanyakan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DB
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Manajer Perusahaan Rokok Trubus Alami, Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Sodik Purnomo mempertanyakan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sebab menurutnya perusahaan rokok belum menerima manfaat dari DBHCHT.
“Selama ini tidak ada sosialisasi dari Pemkab (Tulungagung). Kami hanya dengar, tapi tidak pernah dilibatkan,” ujar Sodik, Rabu (31/5/2017).
Sodik menambahkan, saat membeli pita cukai, pabrik rokok membayar pajak untuk daerah.
Namun setelah dikembalikan dalam bentuk DBHCHT, pabri rokok seolah diabaikan.
Baca: Enam Pabrik Rokok di Tulungagung Ditutup, Gara-garanya ini
Misalnya tidak ada pembinaan lingkungan pabrik rokok, pembinaan karyawan pabrik rokok, serta sarana dan prasarana pabrik rokok.
“Yang kami tahu dana ini dikelola oleh Pemkab Tulungagumg. Tapi bagaimana pengelolaannya, kami tidak pernah diberi tahu,” tandas Sodik.
Di Kabupaten Tulungagung saat ini ada 44 pabrik rokok. Dari semua pabrik rokok tersebut, target pendapatan dari cukai rokok sebesar Rp 177,6 miliar.
Sementara realisasi sampai April 2017 sebesar Rp 60,4 miliar. (Surya/David Yohanes)