Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Ini Kedatangan Paket Berupa Boneka, Lalu Ditangkap BNN, Kok Bisa?

Seroang pria bernama Fauzi (38) warga Jalan Raya Menganti Wiyung, Surabaya ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
DOK BNNP Jawa Timur
Fauzi (38) warga Jalan Raya Menganti Wiyung, Surabaya, Jawa Timur yang ditangkap BNNP Jawa Timur di rumahnya, pada Kamis (1/6/2017) gara-gara mengedarkan ganja lewat boneka 

Wisnu menjelaskan setiap transasksi yang dilakukan Fauzi satu di antaranya kerap menjual ganja tersebut ke sesama anggota LGN.

"Mengakunya sih sudah lama dan menjual ganja itu ke semua anggota LGN, kami juga masih menyelidiki lebih jauh keterangannya," tutur Wisnu.

"Saat ini petugas masih mengadakan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenai pasal 112 dan 114 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun kurungan penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved