Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Wonorejo Ini Diamankan di Polsek Rungkut

Selain mengamakan pelaku, Polisi juga telah mengamankan barang bukti pisau dan memeriksa pelaku.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Pria yang diamankan di Polsek Rungkut karena membawa senjata tajam, Minggu (4/6/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, seorang pria bertato asal Wonorejo Surabaya harus diamankan di Polsek Rungkut, Surabaya.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU DARURAT NO 12 tahun 1951 tentang senjata tajam," ujar Kapolsek Rungkut, Kompol Dwi Heri Sukiswanto di Mapolsek, Minggu (4/6/2017).

Baca: PRT Tewas Terbunuh, Tubuhnya Ditemukan Membusuk, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Pria yang berinisial SU (18) ini harus menjalani pemeriksaan kepolisian karena membawa pisau saat melintas di Jalan Rungkut Lor Gang 9 Surabaya sekitar pukul 01.00 WIB.

Senjata tajam yang dibawa pria asal Wonorejo
Senjata tajam yang dibawa pria asal Wonorejo (Istimewa)

Selain mengamakan pelaku, Polisi juga telah mengamankan barang bukti pisau dan memeriksa pelaku.

"Kami akan melakukan pengembangan dan proses tindak lanjut," ujar Heri.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved