Edarkan Pil Koplo Dalam Kemasan Batang Rokok, 4 Pemuda Ini Diciduk Polisi
Peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto kian hari semakin tak terbendung. Dalam dua hari terakhir, Satnarkoba Polres Mojokerto kembali menciduk empat
Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto kian hari semakin tak terbendung. Dalam dua hari terakhir, Satnarkoba Polres Mojokerto kembali menciduk empat pengedar. Tak tanggung-tanggung, keempat pelaku ini ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1.425 butir pil double L atau pil koplo. Untuk mengelabui petugas, puluhan pil itu dibungkus menyerupai batangan rokok.
Dalam satu batang ini, berisi sepuluh butir pil. Barang haram ini, didapatkan dari tiga pelaku.
Yakni, Fitra Adi Cahyono, warga Dusun Ngerancang, Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Hendro Sugeng Pramono, warga Dusun Ketemas, Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri dan Mohamah Khoiri, warga Dusun Pagerwojo, Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo.
"Tiga pelaku ini merupakan satu jaringan. Namun ditangkap ditempat yang berbeda. Pelaku Fitra ditangkap usai transkasi, sedangkan kedua pelaku lainjya ditangkap saat bertransaksi di daerah Desa Sambilawang," kata Kasubbaghumas Polreskab Mojokerto, AKP Sutarto.
Sejumlah uang tunai sebesar Rp 270 ribu hasil penjualan dari keduanya ikut disita. Termasuk dua handphone dan satu bendel plastik klip. Diketahui keduanya memang biasa bekerja sama mengendarkan pil dobel L wilayah hukum Polreskab Mojokerto.
Baca: Waduh, di Masjid Ini Alas Kaki yang Hilang Bisa Mencapai 20 Pasang Per Hari, Ini Gara-Garanya
Bahkan, Hendro dan Khoiri diduga kuat sebagai bandar sekaligus pemasok kepada kurir dan pengedar.
Hal itu dikuatkan dari beberapa barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku. Oleh karenanya, hingga saat ini petugas berseragam coklat ini masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui apakah masih ada jaringan lainnya di wilayah Mojokerto.
Selain pil double L, polisi juga menangkap Sugianto pengedar sabu. Polisi memangkap pelaku sesaat usai melakukan transaksi di kawasan Kembangsri, Kecamatan Pungging. Dari tabgan pelaku, polisi berhasil menyita 0,38 gram sabu yang dikemas dalam paket hemat.
"Kami masih melakukan pengejaran yang diduga turut dalam jaringan pelaku ini," tandasnya. (Surya/Rorry Nurmawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-mojokerto-pengedar-pil-koplo-mojokerto_20170606_144026.jpg)