Bandar Sabu-sabu Jalur Persawahan di Lamongan Dibekuk Polisi

Untuk sementara tersangka masih belum membuka dari mana barang haram itu didapatkan.

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
www.klikpositif.com
Ilustrasi sabu-sabu 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Disinyalir sebagai pengedar sabu-sabu, Sugiono (44) warga Dusun Mediyeng RT 02 RW 04 Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan dibekuk Satreskoba, Kamis (15/6/2017) dini hari.

Terendusnya Sugiono sebagai pengedar dan pengguna sabu-sabu sangat kuat di wilayah Lamongan.

Informasi itu kemudian dikembangkan reskoba sejak Minggu (11/6/2017) hingga mengerucut ke rumah tersangka.

Berbekal informasi itu, dua anggota reskoba, Agus Setiawan dan Dulta Wildan Feriyanto pada Kamis (15/6/2017) dini hari berhasil menerobos masuk ke rumah tersangka.

Saat digeledah, di kamar tersangka, polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa 6 buah pipet, 2 klips plastik berisi sabu-sabu, dua scop. Lalu timbangan digital, kompor kecil modifikasi yang biasa dipakai pesta sabu-sabu oleh tersangka.

"Kita masih mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono, Kamis (15/6/2017).

Baca: Lamongan Heboh, Siswa SMP Unggah Foto Porno Cewek Ingusan ke Facebook

Untuk sementara tersangka masih belum membuka dari mana barang haram itu didapatkan.

Tersangka mencoba memutus mata rantai distribusi sabu - sabu yang ada di pusaran Sugiono.

Tapi Sugiono yang banyak disebut sejumlah tersangka yang sebelumnya banyak ditangkap anggota reskoba.

Baca: Tas Ditaruh Saat Salat di Masjid, 2 HP Mewah dan 10 Buku Rekening Bank Tiba-tiba Raib

Informasinya, transaksi seringkali dilakukan di jalur pintas persawahan (pematang) untuk menuju satu desa di Kecamatan Deket.

Masuknya bisa dari dua arah, jalan keputran dan jalan desa Kalianyar - Dlanggu.

"Tersangka kita jerat pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Djoko. (Surya/Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved