Pelaku Penodongan Dihajar Warga, Satu Pelaku Berhasil Melarikan Diri

Saorang pelaku penodongan berhasil ditangkap polisi satu pelaku lain kabur, Sabtu (17/06/2017).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
surya/Izi hartono
Salah seorang pelaku saat digelandang ke Mapolres Situbondo, Sabtu (17/06/2017) dini hari. 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Saorang pelaku penodongan berhasil ditangkap polisi satu pelaku lain kabur, Sabtu (17/06/2017).

Pelaku yang berhasil dibekuk polis bernama Jakfar Mustafa (19) warga Desa Palalangan, Kecamatan Jangkar, Situbondo.

Sedangkan satu orang pelaku bernama Roni Abdillah ( 19) warga Desa Palalangan, Kecamatan Jangkar, berhasil melarikan diri dengan motornya.

Peristiwa penodongan itu terjadi pada saat korban Anang Prasetyo (29) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan ini sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dari Jalan PB Sudirman.

Di tengah perjalanan, tepatnya di depan radio CF FM, tiba tiba motor yang dikemudikan korban dipepet oleh dua orang pelaku sambil menodongkan pisau meminta korban untuk berhenti.

Baca: Pencuri Jarum dan Eksekutor Spesialis Piranti Petani Dibekuk Polisi

Merasa terancam akhirnya korban berhenti dan turun dari motornya. Karena takut dilukai pelaku, korban selanjutnya melarikan diri ke depan toko wanaralaba untuk meminta pertolongan kepada warga.

Setelah itu, korban bersama seorang warga mendatangi lokasi kejadian pelaku kembali mengancam dengan sebilah pisau. Namun karena takut, korban bersama warga kembali ke depan toko wanaralaba dan terus menaiki motor warga untuk melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Mendapat laporan, anggota polisi bersama korban dan warga melakukan pengejaran terhadap dua pelaku penodongan tersebut.

Berdasarkan informasi korban, akhirnya pelaku berhasil dibekuk saat berhenti di trafig light perempatan Wringinamon.

Salah seorang pelaku berhasil dibekuk dan sempat dihajar massa. Sedangkan satu orang pelaku berhasil kabur.

Selain mengamankan satu pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korbannya serta sebuah dompet milik pelaku.

Untuk kepentingan proses penyiidikan, pelaku dan beserta barang buktinya diamankan ke Mapoles Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang disertai dengan kekerasan tersebut.

"Satu orang pelaku sudah kita amankan dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," kata Iptu Nanang. (Surya/Izi hartono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved