Dugaan Reklamasi Kenjeran Park, Komisi C DPRD Surabaya: Akan Dijadikan Perhatian Serius

Kasus dugaan reklamasi PT Granting Jaya akan menjadi perhatian serius DPRD Surabaya.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Hearing yang diadakan oleh DPRD Surabaya terkait reklamasi Kenjeran Park, Selasa (11/7/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri mengatakan kasus dugaan reklamasi PT Granting Jaya akan menjadi perhatian serius DPRD Surabaya.

"Sebab selain merusak ekologi biota laut di dekat kawasan konservasi, timbul krisis kepercayaan dari warga kepada pemerintah setempat," ungkap Syaifuddin, Selasa (11/7/2017).

Dalam hal ini, lanjutnya, perangkat pemerintah tingkat kecamatan melakukan penertiban pada nelayan saat melakukan pengurukan laut untuk keperluan mereka.

Baca: Tanggapi Keluhan Camat Bulak Soal Reklamasi Kenjeran Park, Begini Langkah Pemkot Surabaya

"Perangkat kecamatan dianggap tebang pilih sebab melarang nelayan menguruk laut dan membiarkan Kenpark memiliki lahan menjorok ke laut," ujar Syaifuddin.

Menanggapi masalah tersebut, DPRD Surabaya mengajak SKPD terkait untuk turun melakukan pengecekan di lapangan.

"Kami akan cek ke lapangan, BPN sudah saya minta melakukan pengukuran. Kalau PT Grinting tidak mengajukan permohonan biar kami, dewan dan pemkot yang mengajukan dan membayar biayanya," jelas Syaifuddin.

Ia berharap tidak ada reklamasi lagi yang dilakukan oleh pihak swasta di Surabaya.

Baca: Kerap Diprotes Warga, Camat Bulak Minta Bantuan DPRD Surabaya Soal Reklamasi Kenjeran Park

Sebab dapat menimbulkan ketimpangan sosial.

Jika dimungkinkan melakukan reklamasi, menurut politisi PDI Perjuangan ini harusnya dilakukan Pemerintah Kota Surabaya sehingga dapat menjangkau kepentingan warga.

"Sebab Surabaya hanya memiliki potensi pantai di wilayah timur," tambahnya.

Diharapkan, lanjut Syaifuddin, Pemkot Surabaya dapat memanfaatkannya untuk dijadikan ikon kota guna kesejahteraan warganya.

"Bukan untuk kepentingan swasta yang hanya dinikmati sebagian pemilik modal saja," tutur Syaifuddin.

Baca: Reklamasi Pantai Ria Kenjeran Tembus 100 Hektar, Warga Iri dan Beginilah Pelampiasannya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved