VIDEO - Inilah Barang-barang Haram di Gudang Inul Vizta Kediri
Tim penyidik Polresta Kediri kembali melakukan penggeledahan di Karaoke Inul Vizta.Kali ini sasarannya pada gudang di Kediri Mall yang selama ini dipa
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tim penyidik Polresta Kediri kembali melakukan penggeledahan di Karaoke Inul Vizta.Kali ini sasarannya pada gudang di Kediri Mall yang selama ini dipakai menyimpan barang - barang milik Karaoke Inul Vizta, Kamis (20/7/2017).
Hasil penggeledahan sendiri petugas menemukan berbagai jenis miras berlabel nama merk terkenal serta minuman bir. Miras jenis ini masuk golongan A yang peredarannya harus dengan izin.
AKP Ridwan Sahara, Kasat Reskrim Polresta Kediri menyebutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan miras sebanyak 120 botol.
"Dari pengakuan penjaga gudang, miras itu miliknya Inul Vizta," ungkapnya.
Baca: Tukul Angkat Jempol dan Kagumi Semangat Pekerja Wanita di Pabrik Rokok di Kediri
Temuan miras ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan kasus tarian striptis di Karaoke Inul Vizta. Kemudian petugas menindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan di gudang.
"Kami masih akan mendalami lagi, karena pengakuan penjaga gudang miras itu masih harus dikroscek lagi," jelasnya.
Diduga pihak Inul Vizta sudah lama memperjual belikan miras. Karena di lokasi gudang yang digerebek petugas banyak ditemukan puluhan botol miras yang telah kosong.
Sementara terkait surat izin untuk memperdagangkan miras diketahui petugas sudah mati.
"Kami akan melakukan tindakan tipiring kepada pemilik miras," tandasnya.
Sebelumnya Windi Kadiatri, perwakilan manajemen Inul Vista menegaskan, pihaknya selaku pengelola karaoke keluarga tidak memperdagangkan miras. (Surya/ Didik Mashudi)