Dalam Satu Bulan, Dua Orang Ini Berhasil Gasak 50 Handphone di 20 Lokasi

Tiga pria diciduk polisi saat berada di rumah kosnya Jalan Sidotopo Surabaya. Ketiganya merupakan pelaku pencurian spesialis handphone di wilayah...

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Zoma (36), Slumun (22) dan Hawin (34) diciduk Polrestabes Surabaya akibat menggasak 50 Handphone. Mereka ditunjukkan pada media saat rilis kasus tim anti bandit pada Minggu (23/7/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga pria diciduk polisi saat berada di rumah kosnya Jalan Sidotopo Surabaya.

Ketiganya merupakan pelaku pencurian spesialis handphone di wilayah Surabaya atas nama Zoma (36), Slumun (22) dan Hawin (34).

Zoma dan Slumun bersekongkol mencuri handphone di beberapa tempat.

Target mereka terutama di rumah kos, jalanan, bahkan pos satpam.

(Peringatan HAN di Kediri Diisi Acara Jambore Semarak ini)

"Handphone sama laptop," ujar Zoma.

Handphone maupun laptop yang berhasil digasak kemudian di jual ke rekannya yang bernama Hawin, seorang penjual handphone bekas di Jalan Kapasari Surabaya.

Selama satu bulan, terhitung 50 unit handphone berhasil mereka gasak.

Beberapa handphone tersebut rupanya sudah sempat mereka jual.

Facebookwww.facebook.com

"Ya kisaran Rp 1 sampai 2 juta," ujar Zoma.

Hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata.

Disamping itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan tiga jaringan ini telah puluhan kali menjajah wilayah Surabaya dan berhasil di amankan kamis lalu, (20/7/2017).

"Pengakuan tersangka ada 20 TKP kejahatan pencurian yang sudah dilakukan diantaranya ," ujarnya.

(Hanya Perlu Menang dari Thailand, Timnas U-22 Memungkinkan Dapat Tiket Piala Asia di China)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved