Usaha Penyandang Disablitas di Surabaya Untuk Dapatkan Ijin Mengemudi
Ketua Disable Motorcycle Indonesia (DMI), Abdul Syakur (43) bercerita sebelumnya mengalami kesulitan saat ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Acara 'Cangkrukan' Disable Motorcycle Indonesia dan Komunitas Korban Laka bersama Satlantas Polrestabes Surabaya digelar hari Sabtu (29/7/2017) siang.
Pada kesempatan tersebut, beberapa penyandang disabilitas menyatakan berbagai hal.
Ketua Disable Motorcycle Indonesia (DMI), Abdul Syakur (43) bercerita sebelumnya mengalami kesulitan saat ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Selanjutnya dia tidak menyerah begitu saja.
(Komunitas Penyandang Disabilitas Pengendara Sepeda Motor Ini Ternyata Sudah Punya Ratusan Anggota)
Syakur berinisiatif untuk membuat surat kepada beberapa pimpinan kepolisian.
"Saya langsung buat surat ke Kapolda, itu pada tahun 2007, ya karena tidak ada payung hukum untuk lalu lintas angkutan jalan (llaj) khusus bagi penyandang disabilitas, negara juga harus bertanggung jawab," lanjutnya.
Disanalah usahanya membuahkan hasil dan dapat dipermudah seperti saat ini.
Kini, telah ada sim khusus dan kendaraan khusus yang diperuntukan untuk penyandang disabilitas.
"Sekarang teman-teman sudah enak, tidak seperti jaman dulu," tutup pria yang mengalami disabilitas akibat polio sejak usia 2 tahun itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-cangkruk-disable-motorcycle-indonesia_20170729_141851.jpg)