Terciduknya 93 WNA Tersangka Cyber Fraud di Surabaya, Kapolrestabes Angkat Bicara
Perihal keamanan Kota Surabaya pasca tertangkapnya 93 WNA tersangka cyber fraud di Surabaya, Kapolrestas Surabaya, Kombes Pol M Iqbal angkat bicara.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perihal keamanan Kota Surabaya pasca tertangkapnya 93 WNA tersangka cyber fraud di Perumahan Mutiara Graha Family Surabaya, Kapolrestas Surabaya, Kombes Pol M Iqbal angkat bicara.
Perwira berpangkat tiga melati di pundaknya tersebut mengatakan pihak polisi telah melakukan upaya pencegahan terhadap bahaya kejahatan.
( Usut Kasus Cyber Fraud, Polri Jalin Kerja Sama dengan Kepolisian Tiongkok )
"Orang-orang yang tidak teridentifikasi dan teroris telah kami optimalisasi dengan bhabinkamtibmas dan inteligen Polrestabes Surabaya," ujarnya usai rilis kasus di depan halaman Polrestabes Surabaya, Senin (31/7/2017).
Tak hanya itu, Kombes Pol M Iqbal juga memaparkan kejadian tersebut sebagai peringatan untuk setiap pengelola tempat penginapan atau perumahan di Surabaya.
"Ini merupakan wake up call bagi semua yang terutama pada pengelola perumahan. Pendalaman kami sementara, mereka berpindah-pindah dan datang sendiri-sendiri," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Satgas Khusus Mabes Polri bersama kepolisian Tiongkok menggrebek 4 rumah di Perumahan Mutiara Graha Family, yakni Blok N1, E58, E68, M21 pukul 17.00 WIB, Minggu (30/7/2017).
Sebanyak 93 WNA asal Malaysia dan Taiwan diamankan lantaran melakukan penipuan online hingga Rp 2,4 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kapolrestabes-kombes-m-iqbal-saat-ditemui-pada-acara-press-conference-kasus-curnamor-senin-6217_20170206_151603.jpg)