Tiga Dari 5 Pembobol Rumah Janda Polisi di Lamongan Berhasil Dibekuk
Tiga dari lima perampok di rumah janda pensiunan polisi di jalan KH Dahlan Lamongan, Jawa Timur berhasil ditangkap anggota Resmob Polres Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tiga dari lima perampok di rumah janda pensiunan polisi di jalan KH Dahlan Lamongan, Jawa Timur berhasil ditangkap anggota Resmob Polres Lamongan Jawa Timur.
Sebelumnya, Agung Rachman Yuni Putra (24) warga Lemah Putro Sidoarjo dan Maschan (29) warga Sidoarjo telah ditangkap. Kini menyusul seorang tersangka lagi, Muhammad Syaifudin (38) asal Sidokare, Sidoarjo ditangkap.
"Masih ada dua tersangka lagi yang terlibat dan masih diburu," ungkap Kasubag Humas, AKP Suwarta kepada Surya, Senin (31/7/2017).
Dari tersangka pertama, Agung membuka kelompok jaringan atau sejumlah temannya yang terlibat dalam aksi perampokan di rumah janda Aiptu Ghozali ini.
Tiga tersangka sama - sama ditangkap di rumahnya tanpa bisa melakukan perlawanan apapun.
Itu berarti polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
Dari tangan tersangka saat kali pertama Agung ditangkap, polisi berhasil menyita kendaraan Toyota Avanza nopol W 649 RW yang disewa para pelaku untuk beraksi dan mobil Honda Mobilio nopol W 1777 JS baru warna putih yang dibeli dari uang pembagian hasil kejahatan, bernopol palsu.
Nah, uniknya, mobil Toyota Avanza yang dipakai untuk operasional mereka berempat itu, ternyata kendaraan milik paman tersangka Agung Rachman Yuni Putra (24) yang disewa Rp 275 ribu perhari.
Selain BB berupa dua mobil, polisi juga mengamankan buku tabungan BCA milik salah satu pelaku, Ahmad Jayudhi yang di dalamnya masih tersimpan uang Rp 31 juta, dua HP dan beberapa kunci kontak serta jaket.
"Saya tidak tahu dimana, dua teman saya itu, " kata Syaifudin.
Syaifudin mengaku hilang kontak dengan dua tersangka sejak pembagian hasil kejahatan.
Sementara brankas milik korban yang dibawa kabur saat beraksi pada, Sabtu (9/7/2016) itu berisi uang tunai Rp 175 juta, emas batangan, 6 batangan, 2 batang seberat 10 gram sertifikat senilai Rp 60 juta.
Baca: Terdakwa Kasus Korupsi Dana PLS NTT Divonis 3 Tahun, Kuasa Hukum: Kami Pasti Banding
Perhiasan emas kuning, putih, berlian, permata senilai Rp 200 juta, uang asing 8 negara yakni, Amerika Serikat, Australia, Jepang, Korea, Hongkong, Singapura, Malaysia senilai Rp 36 juta dibuang di sungai Lingkar Timur Sidoarjo.
Rumah Lukywatie dibobol para pelaku saat ditinggal besul kelaurga yang sakit dan rumah ditinggal dalam keadaan kosong.
Para pelaku sebelumnya telah memetakan rumah korban. Dan berhasil masuk setelah merusak gembok pintu pagar dan merusak pintu daun jendela.
Total kerugian mencapai Rp 510 juta. Dan sebagian sudah kembali ke tangan korban.
"Termasuk mobil yang dibeli tersangka dari uang curian itu,"kata Suwarta.(Surya/Hanif Manshuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/perampok-komplotan-palembang-di-mapolres-lamongan_20170521_183808.jpg)